CIAMIS –bertempat di Aula Desa Kawalimukti, Kecamatan Kawali, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Pernikahan Dini yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait Pada hari Selasa, 09 Juli 2024, mulai pukul 08.00 WIB, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah pernikahan dini dan dampak negatif yang bisa ditimbulkannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Darmaraja, Aiptu Rudianto, yang juga menjadi salah satu narasumber utama dalam acara tersebut. Selain itu, hadir pula perwakilan Camat Kawali yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Kawali, Kepala KUA Kecamatan Kawali, Kepala Desa Kawalimukti, Babinsa Desa Kawalimukti, Ketua BPD dan anggota Desa Kawalimukti, serta pendamping desa dan warga masyarakat setempat.
AKBP Akmal, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kawali Kompol Subagja, S.I.P menyampaikan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mencegah pernikahan dini. Ia menekankan bahwa pernikahan dini dapat menghambat pendidikan dan masa depan anak-anak, serta meningkatkan risiko kesehatan bagi ibu dan anak.
Sekretaris Kecamatan Kawali yang hadir mewakili Camat Kawali, juga memberikan sambutan juga mendukung penuh kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka pernikahan dini di wilayah Kecamatan Kawali.
Kepala KUA Kecamatan Kawali memberikan pandangannya dari sudut pandang agama, menekankan bahwa pernikahan dini tidak hanya berdampak pada aspek sosial dan kesehatan, tetapi juga pada kesiapan mental dan spiritual pasangan yang menikah. Ia mengajak masyarakat untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah terkait usia minimal pernikahan.
Kepala Desa Kawalimukti menyampaikan apresiasinya kepada Polsek Kawali yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mencegah pernikahan dini.
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh warga masyarakat Desa Kawalimukti. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan dan berdiskusi aktif mengenai upaya-upaya konkret yang bisa dilakukan untuk mencegah pernikahan dini di lingkungan mereka.
Pada akhir acara, diharapkan seluruh peserta dapat menyebarkan informasi dan pemahaman yang telah mereka peroleh kepada keluarga dan tetangga, sehingga pesan penting tentang pencegahan pernikahan dini dapat tersebar luas di seluruh desa.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan angka pernikahan dini di Desa Kawalimukti dan sekitarnya dapat menurun, serta masyarakat semakin memahami dan mendukung upaya pencegahan pernikahan dini demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
“Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar”