Nenek Tersengat Listrik Polsek Ciamis Bertindak Cepat Tangani Kejadian

    Nenek Tersengat Listrik Polsek Ciamis Bertindak Cepat Tangani Kejadian

    Ciamis - Pada hari Rabu, 03 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, anggota Polsek Ciamis, Aipda Cepi Aprianto bersama Bripka Firman, telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik di Dusun Cikacang, RT 01 RW 01, Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

    Korban, bernama Popong (71), yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga dan tinggal di Dusun Cikacang, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, Neni (47) dan Ade Elis (43), yang juga tinggal di Dusun Cikacang, korban tersengat aliran listrik dari kabel tiang listrik yang terbuka dan menempel pada tali kawat penyangga tiang di depan samping kiri rumah korban saat akan mengambil daun pepaya.

    Menurut keterangan saksi I, Neni, pada sekitar pukul 09.30 WIB, saat berada di warung di bawah depan rumah korban, ia mencium bau masakan yang gosong. Ketika mendatangi dan memanggil korban namun tidak ada jawaban, Neni kemudian pergi ke dapur rumah korban dan melihat masakan yang sudah gosong. Saat keluar dari dapur, Neni melihat korban sudah berada di samping kolam ikan dalam keadaan tidak bernyawa. Saksi I kemudian memberitahukan kepada saksi II, Ade Elis, dan bersama-sama melaporkan kejadian tersebut kepada warga setempat. Warga sekitar melaporkan kejadian ini ke kantor Desa Sukamulya, yang kemudian diteruskan ke Polres dan Polsek Ciamis serta Puskesmas Ciamis. Tim Inafis Polres Ciamis segera melakukan olah TKP.

    Kapolres Ciamis, AKBP AKMAL, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan, “Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kejadian ini dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.”

    Sementara itu, Kapolsek Ciamis, AKP Rahmad Fanani menambahkan, “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan instalasi listrik di sekitar rumah dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kabel listrik yang terbuka atau tidak aman.”

    Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan keamanan instalasi listrik di lingkungan sekitar demi mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.

    "Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar"

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergitas, Polsek Cijeungjing Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cimaragas Polres Ciamis Hadir Proses...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami