POLDA JABAR TEGASKAN  NETRAL DALAM KAMPANYE PILKADA 2024

    POLDA JABAR TEGASKAN  NETRAL DALAM KAMPANYE PILKADA 2024

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., menegaskan bahwa Polri khususnya Polda Jabar netral dan tidak akan melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi Pilkada khususnya dalam masa kampanye  2024, sekarang ini.

    “Bila terdapat anggota Polda Jabar  yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, ” kata Jules Abraham, Jum'at (11/10/2024)

    Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan  netralitas Polri diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat lagi dengan Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajarannya.

    Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi “Bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

    “Dan ayat (2) nya disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih, ” katanya.

    Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis.

    Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H berbunyi, “Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

    Jules Abraham  menegaskan sesuai arahan pimpinan Polri agar tetap menjaga netralitas anggotanya. Sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan.

    Polda Jabar intensif melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki guna terhindar dari sikap tidak netral, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya.

    “Hal tersebut dilaksanakan untuk memberikan jaminan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat, ” tutupnya.

    Bandung 11 Oktober  2024

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    PENGAMANAN KANTOR KPU DAN BAWASLU PROVINSI...

    Artikel Berikutnya

    Cooling System, Polsek Sukadana Polres Ciamis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Ikuti Kami