Polsek Kawali Polres Ciamis Ikut Sosialisasi Konseling Gizi Penanganan Stunting di Desa Rawa

    Polsek Kawali Polres Ciamis Ikut Sosialisasi Konseling Gizi Penanganan Stunting di Desa Rawa

    Polsek Kawali Polres Ciamis Ikut Sosialisasi Konseling Gizi Penanganan Stunting di Desa Rawa

    CIAMIS ~ Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri Sosialisasi Konseling Gizi penanganan dan penurunan angka stunting bersama masyarakat dan pemerintah di Desa Rawa. Kegiatan itu bertempat di Kantor Desa Rawa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Rawa Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar Brigadir Dede Herdiansah. Anggota hadir turut berkoordinasi dan komunikasi dengan tiga pilar dan instansi terkait serta masyarakat Desa Rawa mengenai penanganan stunting.

    Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Terutama didalam upaya bersama mengatasi penanganan stunting di Desa Rawa Kecamatan Lumbung.

    “Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Sehingga kenyamanan ini dapat mendukung kegiatan masyarakat terutama dalam penannganan stunting di Desa Rawa Kecamatan Lumbung, ” katanya.

    Dalam kegiatan tersebut Polsek Kawali menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap kasus Tindak Pidana kriminalitas. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

    Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. "Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa, " katanya.

    Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar

    ciamis kapolres ciamis polda jabar
    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres...

    Artikel Berikutnya

    Pelayanan Masyarakat, Polsek Banjarsari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami